Rabu, 12 Februari 2025
Assalamualaikum Ananda Sholeh Sholeha khususnya kelas 6C SD Al-Azhar 2 Bandar Lampung........How Are You Today???
Semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan Yang sempurna, dan semangat yang membara untuk Ananda dalam Belajar dan Proses Mengembangkan diri Aamiin Yaa Robbalalamin 🤲.
Ananda silahkan mempelajari Materi yang Ibu guru sampaikan dibawah ini.
Tema 8 Bumiku
Sub tema 1 Perbedaan Waktu dan Pengaruhnya
Sumber belajar : Buku Kurikulum 13 Tema 8
Bupena 6D
Media Pembelajaran :
Bupena 6D
Media Pembelajaran :
Gambar
Metode Pembelajaran :
Metode Pembelajaran :
Diskusi
Ceramah
Muatan PPKN
Hak dan Kewajiban Warga Negara untuk Hidup Layak
Setiap warga negara di Indonesia berhak untuk hidup dengan layak. Hal tersebut tercantum dalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 Ayat 2, yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Isi pasal tersebut juga bermakna bahwa setiap warga negara yang ingin hidup secara layak wajib berusaha untuk mencapai tujuan tersebut. Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negaranya, sedangkan warga negara berkewajiban untuk berusaha dengan bekerja sebagai bentuk dari tanggung jawab terhadap diri sendiri.
Perwujudan dari sikap tanggung jawab dapat kita lihat di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari. Sikap seorang kepala rumah tangga yang mencari nafkah untuk keluarganya atau seorang pemuda yang berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari merupakan bentuk sikap tanggung jawab.
Peran Warga Negara dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan
Lingkungan merupakan tempat tinggal makhluk hidup. Oleh karena itu, diperlakukan berbagai upaya untuk melestarikan lingkungan di sekitar kita. Lingkungan yang bersih berarti bebas dari kotoran, seperti debu, sampah, dan bau tidak sedap. Bau tidak sedap biasanya ditimbulkan dari sampah.
Sampah merupakan bahan sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya
0 komentar:
Posting Komentar